Alumni PGSD 2004 Universitas Kanjuruhan Malang

Monday, July 14, 2008

Dua Peraturan Pemerintah Bidang Pendidikan akan Ditandatangani

Dua Peraturan Pemerintah Bidang Pendidikan akan Ditandatangani

Palembang, Selasa (1 Juli 2008) -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan menandatangani dua peraturan pemerintah (PP) bidang pendidikan. Kedua PP tersebut adalah PP tentang Pendanaan Pendidikan dan PP tentang Wajib Belajar.

"Dua peraturan pemerintah yang sangat penting sudah rampung finalisasinya hari ini. Insya Allah dalam satu dua hari ini akan saya tandatangani," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan pada Kongres XX Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Hotel Novotel, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (1/07/2008).

Hadir pada acara Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh.

Presiden SBY mengatakan, setelah kedua PP tersebut sudah selesai maka PP tentang Guru akan dapat segera dipercepat dan diselesaikan. "Kalau tiga peraturan pemerintah ini sudah selesai maka implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen akan lebih dijabarkan lagi dan kemudian akan bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Pemerintah, kata Presiden SBY, secara nyata ingin meningkatkan besaran anggaran pendidikan diantaranya gaji, insentif, dan kesejahteraan para abdi negara termasuk guru. "Para pejuang bangsa ini disamping harus berpengabdian, berkemampuan, atau profesional, juga mendapatkan tingkat kesejahteraan yang layak," katanya.

Presiden SBY menginstruksikan kepada Mendiknas dan para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan upaya dan menjalankan program-program nyata termasuk mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kemampuan guru dan kesejahteraannya. "Saya juga menginstruksikan jajaran pemerintah di seluruh Indonesia untuk membangun kerjasama dan kemitraan yang baik dengan PGRI di seluruh Indonesia," katanya.

Mendiknas menyampaikan program pendanaan pendidikan masal dengan model penyaluran secara langsung dikirim ke sekolah. Program-program tersebut yakni, Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program BOS Buku, Program Bantuan Khusus Murid, Program Bantuan Khusus Mahasiswa, Program Operasional Manajemen Mutu, serta program beasiswa bagi siswa miskin tetapi berkompetensi akademik baik.

Ketua Umum PB PGRI Muhammad Surya melaporkan, Kongres XX PGRI diikuti oleh sebanyak 1.800 utusan dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Para utusan tersebut, kata dia, merupakan wakil dari sebanyak 1,6 juta anggota PGRI. Kongres dengan tema "Meningkatkan Mutu Pendidik melalui Guru yang Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi" ini berlangsung mulai 30 Juni sampai dengan 4 Juli 2008.

Mendiknas berharap, Kongres XX PGRI dijadikan sebagai wahana menyusun program yang berkaitan dengan pemberdayaan guru, peningkatan kualitas, dan peningkatan keprofesionalan guru, serta sumbangsihnya bagi kemajuan pembangunan pendidikan.***

Sumber: Pers Depdiknas

di review dari http://depdiknas.go.id

No comments:

Contact Person

Pingin gabung ama Kumpul Blogger?
Klik aja disini

Kelas A:
Nohan 0341 738 803 5 / 081 838 700 5

Dedi 085 646 550 755

Kelas B:
Bambang
085 257 545 878
Romadhon 085 234 732 352

Kelas C:
Bu Anis 081 555 838 768 / 0341 635 185 8 / 0341 915 230 8

Toni 0341 392 770


Kelas D:
Sigit 0341 735 439 5

Dian BG 085 645 457 604

Administrator Blogg: 085 234 622 788
Pingin Gabung di Kumpul Blogger? Klik aja disini